KEUTAMAAN NASABNYA
Fatimah dilahirkan di Ummul Qura, ketika orang-orang
Quraisy merehab bangunan Ka’bah, yaitu lima tahun sebelum nubuwah. Kedua orang
tuanya sangat gembira dan senang karena kelahirannya.
Ayahnya adalah pemimpin semua anak Adam, sebagai rahmat
bagi semesta alam, Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Ibunya adalah pemimpin wanita semesta alam dan orang
yang pertama kali masuk Islam, Khadijah bintu Khuwailid Rhadhiyallahu ‘Anha.
Fathimah
sendiri adalah pemimpin para wanita surga pada zamannya dan merupakan
putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang paling utama.
Anaknya adalah dua orang pemimpin para pemuda penghuni
surga, dua cucu Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam, al-Hasan dan al-Husain Rhadhiyallahu ‘anhuma.
Pamannya adalah pemimpin para syuhada’, salah seorang
singa ar-Rahman dan Rasul-Nya, Hamzah bin Abdul Muththalib Rhadhiyallahu ‘anhu.
Pamannya yang lain adalah pemimpin Bani Hasyim, yang
biasa melindungi tetangga, mengorbankan harta, memberi pakaian dan makanan
kepada orang yang tidak mampu, yaitu al-Abbas bin Abdul Muththalib Radhiyallahu
‘anhu.
Anak pamannya adalah pemimpin para syuhada’ yang
besar, panji para mujahidin, Ja’far bin Abu Thalib Rhadhiyallahu ‘anhu.
Subhanallah, siapakah yang dapat menyaingi kebanggaan
Fathimah Az-Zahra? Masih adakah keutamaan setelah keutamaan ini? Beliau adalah
wanita yang dipanggil oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan
gelar “Ibu dari ayahnya.”
DI BARISAN TERDEPAN
Setelah turun wahyu yang membawa tugas risalah kepada
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari Rabb-nya, maka Ummul Mukminin
Khadijah adalah orang yang pertama beriman kepada risalah itu. Kemudian diikuti
oleh putri-putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang suci, yaitu
Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fathima Rhadhiyallahu anhuma.
MEMBELA AYAHNYA
Semasa kanak-kanaknya Fathimah az-Zahrah menyaksikan
dan merasakan kesulitan yang dialami orang tuanya. Suatu hari dia menyaksikan perlakuan
salah seorang Quraisy yang sangat kasar dan beringas, Uqbah bin Abu Mu’aith.
Pada saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang shalat di depan
Kakbah, ketika beliau sedang sujud Uqbah datang menghampiri dan meletakkan
kotoran (yang menyertai kelahiran anak hewan) dipunggung Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam. Orang-orang Quraisy yang jahat menyaksikan kejadian itu
sambil tertawa terbahak-bahak dan mengolok-olok . Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam tetap berada dalam sujudnya tanpa bergeming.
Kejadian ini
didengar oleh Fathimah az-Zahra. Dia segera datang dan menyingkirkan isi perut
binatang itu dari punggung ayahnya dan mencucinya.
Seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam menengadahkan tangan ke langit
dan berdoa, ”
Ya Allah, ada kewajiban atas Engkau untuk mencelakakan Syaibah bin
Rabi’ah. Ya Allah, ada kewajiban atas Engkau untuk mencelakakan Abu Jahl bin
Hisyam. Ya Allah, ada kewajiban atas Engkau untuk mencelakakan Uqbah bin Abu
Mu’aith. Ya Allah, ada kewajiban atas Engkau untuk mencelakakan Umayyah bin
Khalaf.”
Ketika mereka melihat apa yang dilakukan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, mereka terdiam dan tidak berani tertawa lagi,
karena mereka takut terhadap doa beliau. Orang- orang yang namanya disebutkan
dalam doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tersebut itu semuanya
terbunuh dalam Perang Badar.
PEMBOIKOTAN
Pada saat orang-orang kafir Quraisy melakukan
pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib, Fathimah az-Zahra
Rhadhiyallahu ‘anha juga ikut bersama orang-orang yang diboikot ini. Boikot ini
berdampak besar terhadap kesehatan beliau, yang terus memengaruhi kondisinya
hingga beliau wafat.
KEMATIAN IBUNDA
Fathimah Az-Zahra Radhiyallahu ‘anhu tidak akan pernah
melupakan hari yang sangat memilukan dalam hidupnya. Hari ketika dia harus
kehilangan ibunya Khadijah Rhadhiyallahu ‘anha. Tapi peristiwa ini justru
menambah bekal iman dan kepasrahan dirinya serta membuatnya semakin dekat
dengan ayahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dari beliau dia
mendapatkan kasih saying dan kelembutan yang besar. Karena itulah, dia selalu
menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam memikul tugas dan
beban kehidupan, hingga akhirnya Allah mengizinkan hijrah ke Madnah
Al-Munawwarah.
MENIKAH DENGAN ALI BIN ABI THALIB
Pada tahun kedua setelah hijrah (setelah Perang Badar
Kubra), Ali bin Abu Thalib menikahi Fathimah putri Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam dan menjalani kehidupan sebagi suami istri bersama.
Ali bin Abu Thalib menuturkan kisah pernikahan mereka secara rinci. Beliau berkata,
“Fathimah pernah dilamar seseorang, yang disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Lalu maula-ku berkata kepadaku, ‘Apakah engkau sudah tahu bahwa Fathimah sudah dilamar?’, ‘Belum’, jawabku.” ‘Dia sudah dilamar. Lalu apa yang menghalangimu untuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, supaya dia menikahkanmu dengan Fathimah?’. ‘Aku tidak punya apa-apa untuk menikah dengannya’, jawabku. ‘Jika engkau menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau pasti akan menikahkanmu,’ kata maula-ku. Ali menuturkan, ‘Dia terus-menerus membujukku, hingga akhirnya aku memberanikan diri menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Tapi setelah aku duduk di hadapan beliau, ternyata aku bungkam. Demi Allah, aku tidak mampu mengucapkan sepatah kata pun karena sungkan dan takut.’ ‘Apa yang mendorongmu dating ke sini? Apakah engkau mempunyai keperluan?’ Tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Aku hanya bungkam, tidak mampu bicara. ‘Boleh jadi engkau datang untuk melamar Fathimah,’ sabda beliau. ‘Benar’ jawabku. ‘Apakah engkau mempunyai sesuatu sebagai mahar baginya?’ Tanya beliau. ‘Tidak, demi Allah wahai Rasulullah,’ jawabku. ‘Apa yang engkau lakukan terhadap baju besi yang dulu pernah kuberikan kepadamu untuk perangkat perang?’ Tanya beliau. ‘Aku masih menyimpannya.’ Demi yang diriku ada di tangan-Nya, itu hanyalah hasil kerajinan Hatham bin Muharib (pandai besi pembuat baju besi) yang nilainya hanya empat dirham,’ kataku.
Beliau bersabda, ‘Aku menikahkanmu dengan Fathimah. Kirimlah utusan untuk mengambil baju besi itu dan berikan ia sebagai maskawin untuk menghalalkan dirinya.’ Lalu beliau bersabda, ‘Baju besi itu benar-benar merupakan maskawin bagi Fathimah putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.’
Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menemui putrinya seraya bersabda, ‘Sesungguhnya Ali berhasrat terhadap dirimu.’
Fathimah hanya diam saja. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menikahkan mereka berdua. Usia Fathimah pada saat itu delapan belas tahun sedangkan Ali berusia dua puluh dua tahun.
Pada malam pengantin Fathimah az-Zahrah, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berwudhu, lalu beliau mengucurkannya kepada Ali
untuk wudhu’nya, lalu beliau bersabda, “Ya Allah, berkahilah mereka berdua dan
limpahkanlah barakah bagi mereka berdua dalam keturunannya.”
Bani Abdul Muththalib dan para sahabat berkumpul
karena peristiwa yang membahagiakan ini. Hamzah bin Abdul Muththalib
menyembelih sebagian untanya dan menyuguhkannya kepada orang-orang yang hadir. Kemudian
Fathiimah Az-Zahrah pindah ke rumah suaminya untuk menjalani kehidupan sebagai
suami istri. Sebuah rumah yang tidak memiliki kasur yang empuk dan tebal, tidak
ada gelas, tidak pula bantal-bantal yang terhampar atau pun permadani yang
lebar. Itu adalah sebuah rumah yang sederhana, di dalamnya hanya ada selembar
kulit domba, bantal yang isinya jerami, wadah air dari kulit, duah buah
tempayan dan satu alat penggiling.
Tak seberapa lama berselang Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam datang ke rumah Fathimah dan bersabda, “Aku ingin
memindahkanmu agarlebih dekat dengan aku.” Akhirnya Ali dan Fathimah pindah ke
rumah Haritsah bin An-Nu’man yang rumahnya lebih dekat dengan rumah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar