Minggu, 09 Oktober 2011

Khitanan Dan Pemberian Nama

       Para Ulama berbeda pendapat dalam masalah khitanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian Ulama berpendapat bahwa beliau telah dikhitan sejak lahir atau beliau lahir dalam keadaan sudah dikhitan. Ada pula yang berpendapat bahwa kakeknya Abdul Muthalib mengkhitannya pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Setelah itu ia mengadakan perjamuan dan memberinya nama Muhammad. Sedang pendapat yang dipandang kuat oleh para Ulama besar adalah pendapat yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan. 
 
       Adapun pemberian nama “Muhammad” oleh Abdul Muthalib kepada cucunya adalah dirinya berharap agar cucunya mendapatkan pujian dari Allah di langit dan dihormati oleh seluruh makhluk-Nya yang berada di bumi.

       Sedangkan ibunda beliau, Aminah memberikan nama “Ahmad” kepada puteranya. sebagaimana diketahui bahwa ayah beliau meninggal dunia saat beliau masih dalam kandungan. Jadi yang memberi nama beliau adalah ibunya sendiri. Ibn Sa’ad meriwayatkan: Ali r.a. menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Aku di beri nama Ahmad’.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar